Fraksi Ini Tolak Rencana Pembangun JPO di Jalan A Yani KM 34, Dinas PUPR Banjarbaru Urus Perizinannya
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengaku belum melihat apa urgensi dari pembangunan tersebut.
Menurutnya kondisi jalan disekitaran lokasi tersebut juga tidak terlalu ramai, apalagi saat ini Pasar Banjarbaru yang lama telah direlokasi ke Jalan RO Ulin.
Aktifitas penyebarangan siswa sekolah juga berkurang apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19.
Ririk menyarankan agar lebih baik anggaran dialihkan kepada skala prioritas, seperti vaksinasi dan peningkatan perekonomian di Banjarbaru yang sedang sakit akibat dilanda Pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi Kesan DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. JPO tidak dibutuhkan di Banjarbaru, karena menurutnya di kota-kota besar saja banyak yang dihancurkan.
"Memang di kota-kota besar layanan JPO banyak yang tidak terpakai dan dihancurkan, nah jadi apa urgensinya untuk Kota Banjarbaru," ungkapnya.
Seharusnya di masa pandemi seperti sekarang ini, hal yang lebih diprioritaskan menurutnya adalah peningkatan layanan kesehatan dan ekonomi, bukan pembangunan infrastruktur yang terkesan malah mubazir.
"Pembangunan infrastruktur yang bukan skala prioritas dan belum dibutuhkan itu akan menjadi proyek mubazir nanti kedepannya," tegasnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda ketika dikonfirmasi wartabanjar.com mengatakan, menghormati saja adanya perbedaan pendapat. Hingga saat ini pihaknya belum ada arahan dari Pimpinan untuk menunda rencana pembangunan JPO tersebut.
“Jadi masih kami teruskan pengurusan perizinannya. Ini masih mengurus perizinannya ke Balai Jalan Nasional, tinggal memenuhi beberapa syarat teknis lagi,” katanya, Minggu (28/11/2021).
Dia membenarkan, rencana anggaran untuk membangun JPO di Jalan A Yani Km 34 Rp 3,5 miliar. Dirinya juga memastikan desainnya menarik dan untuk keamanan pasti ada lampu. (has)
Editor : Hasby