Fraksi Ini Tolak Rencana Pembangun JPO di Jalan A Yani KM 34, Dinas PUPR Banjarbaru Urus Perizinannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengesahkan APBD 2022 pada Sabtu (28/11/2021) malam. Tiga fraksi dari Nasdem, PKB, dan Kesan (Keadilan Sejahtera dan Amanat Nasional) tegas menolak rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani KM 34, dekat SPBU Coco Banjarbaru.

    Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro minta secara tegas pagu anggaran JPO senilai Rp 3,5 miliar ditangguhkan. Menurutnya pembangunan JPO itu tidak mencerminkan Banjarbaru Smartcity.

    “Agar ditangguhkan, sembari menunggu kajian yang lebih komprehensif,” kata Takyin Baskoro.

    Jika Banjarbaru tetap membangun JPO, dirinya menilai sangat tidak mencerminkan Smartcity. Alasannya, di kota-kota besar sudah meninggalkan JPO,  kecuali hanya pada jalan protokol dengan jumlah lintasan  enam jalur atau lebih.

    Masih menurut Takyin Baskoro, smartcity berbasis  kemajuan teknologi dan di daerah lain sudah merambah pada sistem layanan penyeberangan digital. Dicontohkannya seperti Surabaya kalau mau nyeberang tinggal pencet tombol tidak perlu bangun (JPO) konvensional.

    “Daripada  membangun JPO, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Banjarbaru ini menyarankan pemerintah kota (pemko)lebih baik fokus pada rencana tata kelola bus transportasi masal Banjarbakula,” sarannya.

    Selain itu menurutnya, pagu anggaran JPO bisa dialihkan ke penambahan sampel RT Mandiri, program unggulan Wali Kota yang saat ini masih jauh dari angka maksimal.

    Baca Juga :   Pemuda ini Setubuhi Cucu Tirinya Hingga Hamil, Berujung Dibui di Polres Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI