Lebih lanjut, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Tala H. Yusriansyah yang ditemui usai kegiatan, menjelaskan bahwa Muhanad menjadi salah satu dari 52 target orang asing yang telah diawasi dalam rangkaian pengawasan Tim Pora di Kabupaten Tala. Beberapa orang asing yang diawasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor, dan perkawinan campuran antarnegara.
Meskipun terdapat catatan pada beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti TKA sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tala telah mentaati peraturan yang berlaku.
“Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah,” jelasnya.
H. Yusriansyah turut mengimbau kepada masyarakat jika menemui keberadaan orang asing di daerahnya agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat, atau bisa melalui Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), yaitu aplikasi yang mampu menampung laporan langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah yang dituju.
Turut berhadir dalam giat Tim Pora, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







