Pansus Harapkan Raperda Kerja Sama Antar Daerah Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Apresiasi yang sama juga diberikan Gubernur Kalsel berkenaan dengan raperda tentang pengembangan ekonomi kretatif yang akan dirumuskan oleh panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Kalsel tersebut.

“Namun, perlu menjadi perhatian kita, raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah,” ujar Roy, membacakan tanggapan dan saran Paman Birin, panggilan akrab Gubernur Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah Provinsi Kalsel, yang menurutnya sudah sangat responsif mendukung dan mengapresiasi dua raperda tersebut.

“Raperda inisiatif dewan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian kita bersama dalam membangun kerja sama antar daerah serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kalsel,” pungkas srikandi DPRD Provinsi Kalsel partai PAN tersebut. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi