Tangani Tata Kelola Distribusi BBM Subsidi, DPRD Kalsel Himpun Masukan dari Hiswana Migas dan AKR Corporindo
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja dengan Hiswana Migas DPC Banjarmasin dan PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin, Kamis (11/6/2026) lalu.
Rapat ini bertujuan untuk menghimpun informasi serta masukan terkait tata kelola distribusi BBM subsidi di Kalsel.
Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan penggalian informasi yang dilakukan Pansus sebelum menyusun rekomendasi akhir mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam rapat bersama Hiswana Migas ini, Pansus menerima sejumlah masukan terkait kondisi penyaluran BBM subsidi di SPBU yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian antara kuota BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di Kalsel.
Menurut pemaparan Hiswana Migas, pertumbuhan kendaraan angkutan, sektor nelayan, dan pelaku UMKM terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU karena kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi tidak sepenuhnya dapat diimbangi oleh kuota yang tersedia.
Bang Dhin, sapaan akrab H.M. Syaripuddin, mengatakan masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pansus dalam melihat persoalan distribusi BBM subsidi secara lebih menyeluruh.
Sementara itu, dalam rapat bersama PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin, Pansus memperoleh berbagai informasi mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi serta sejumlah masukan agar penyalurannya semakin tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat.
Menurut Bang Dhin, seluruh informasi dan masukan yang diperoleh dari berbagai pemangku kebijakan akan dikompilasi menjadi rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan perbaikan tata kelola distribusi BBM subsidi di Kalsel.
Ia mengungkapkan, seperti dikutip dari laman DPRD Kalsel, Sabtu (13/6/2026), sejak dibentuk pada 26 Mei 2026 lalu, Pansus telah menghimpun sejumlah temuan dan informasi penting.