Kapal Batal Dibeli, 9 ABK WNI Lima Bulan Tertahan di Guam Amerika Serikat
Ukuran Huruf:
Sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, seluruh ABK yang tiba di Indonesia akan menjalani karantina kesehatan.
Sembilan orang ABK WNI MV Voyager tiba kembali ke tanah air pada tanggal 5 November 2021 pukul 20.15 WIB.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan terima kasih kepada seluruh Instansi Pemerintah di Indonesia, seluruh Instansi Pemerintah Amerika Serikat di Pulau Guam dan kepada International Transport Workers' Federation (ITF) yang telah membantu mengupayakan pemulangan seluruh ABK MV Voyager dari Pulau Guam ke Indonesia. (edj)
Editor: Erna Djedi