BKN Bongkar Kecurangan Seleksi CPNS 2021, Ratusan Peserta Makassar dan Lampung Terancam Diskualifikasi

    WARTABANJAR.COM – Indikasi kecurangan di seleksi CPNS 2021 akhirnya terkuak. Dua wilayah disebut BKN memiliki indikasi kecurangan Seleksi CPNS 2021.

    BKN bersama sejumlah instansi anggota Panselnas telah mengidentifikasi
    oknum melakukan yang kecurangan, baik dari aspek peserta maupun oknum penyelenggara yang terlibat.

    BKN juga sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing Instansi, termasuk bagi oknum penyelenggara yang
    terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang berlaku.

    Tidak hanya itu, proses penyisiran indikasi
    seleksi kecurangan masih ditindaklanjuti
    terus dengan mengecek seluruh Tilok ujian untuk memastikan apakah terjadi indikasi kecurangan serupa di luar tilok yang dilaporkan ke BKN.

    “Sampai dengan hari ini sudah mencapai 25% Tilok ujian yang diaudit dan karena data ujian yang cukup besar dibutuhkan waktu untuk audit trail seluruh peserta,” Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.

    Jika BKN menemukan kembali adanya Tilok yang terindikasi kecurangan, BKN akan menerapkan konsekuensi yang sama.

    “Jika ada tilok lain yang melakukan kecurangan maka akan didiskualifikasi,” kata Suharmen.

    Dalam konferensi pers disebutkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

    “Dari data hasil audit real atau AI oleh peserta di beberapa tilok yang memang sangat dicurigai.”

    “Titik lokasi sebagian besar di kantor regional Makassar dan Lampung,” katanya.

    Baca Juga :   Moralitas Politik Aparat Diuji, BG Kembali Ingatkan Soal Sanksi Pidana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI