Gento Haryadi menghimbau kepada masyarakat khususnya Tanah Bumbu, yang belum melakukan perekaman mari segera lakukan perkaman dan yang belum memiliki dokumen segera mengurus ke disdukcapil atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan.

Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar disemua sektor pelayanan publik, untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran kita dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. (has/mckominfotanbu)

Editor : Hasby