Viral di Medsos, Berikut Pernyataan Pemilik Kafe Jadi Tempat Hiburan di HST

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Beredarnya video yang merekam aktivitas muda mudi berjoget di sebuah kafe hotel di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan memantik reaksi masyarakat setempat. Satuan Polisi Pamong Praja HST dibackup oleh Polres HST menertibkan kafe hotel tersebut, Selasa (2/11/2021) malam.

    Pemilik kafe hotel, Hassan Farouk menandatangani surat pernyataan dihadapan petugas yang datang ke tempat usahanya tersebut.

    Adapun surat pernyataan itu, menyatakan bahwa dirinya selaku pihak yang bertanggungjawab di Cafe Lion Hotel tidak memainkan musik yang dimaksud viral di media sosial. Serta bila melakukan tindakan yang tidak sesuai izin atau budaya masyarakat di HST, maka akan bertanggungjawab.

    Istimewa

    Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo mengatakan, pihaknya membackup Pol PP.

    “Kami dari polres melaksanakan backup Pol PP dalam rangka memberikan peringatan dan pembuatan surat pernyataan untuk tidak melanggar surat izin usahanya,” katanya kepada wartabanjar.com.

    Jagat dunia maya khususnya di Kalimantan Selatan heboh dengan beredarnya sebuah video.

    Video tersebut merekam aktivitas di sebuah kafe yang dipenuhi pengunjung.

    Di tengah kerlap-kerlip lampu kafe yang layaknya diskotek, tampak pria dan wanita berjoget diiringi musik disko yang menghentak.

    Video itupun langsung ramai diperbincangan warganet. Pasalnya, dalam keterangan di video itu disebutkan lokasinya di sebuah kafe di hotel yang diduga berada di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST).

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI