Lanjut Kapolsek, saat anggota Satuan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan sedang hunting dan melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam saku celananya ditemukan kotak rokok berisi 9 paket sabu.
Selanjutnya tersangka, ZA (20) bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Baik SB dan ZA terancam pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (qyu)
Editor : Hasby







