Sehari, Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Kelayan B

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN  – Sehari, Polsek Banjarmasin Selatan tangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Unit 1 Polsek Banjarmasin Selatan menangkap SB (58) pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. Warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 17 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ditangkap di tempat tinggalnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 23 paket sabu total berat 1,65 gram, satu paket sabu total berat 0.81 gram, tempat kaca mata warna hijau, satu buah kunci gembok beserta kuncinya, satu buah rantai.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yovie Andri Haryono mengatakan, SB ditangkap pada saat berada di teras sedang menunggu “pasien” dan kemudian tersangka yang saat itu memegang kunci untuk masuk kedalam rumah, kemudian dibuka dan dilakukan penggeledahan.

“Ditemukan sabu-sabu tersebut diatas di dalam sebuah karung yang di simpan dalam kotak bekas kaca mata berwarna hijau sebanyak 24 paket. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” kata Kapolsek.

Selanjutnya tersangka diamankan beserta barang bukti untukk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.