Data ICW Bisnis Tes PCR Raup 10 Triliun Lebih, Anggota Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Sikap Jokowi
Dengan demikian, demikian Bukhori melanjutkan, patut diduga kebijakan tes PCR ini merupakan akal bulus kaum pemodal yang memanfaatkan relasi kuasanya dengan petinggi di pemerintahan untuk menjadikan rakyat sebagai sapi perah mereka.
Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini mendesak pemerintah segera membatalkan rencana tes PCR sebagai syarat wajib menggunakan semua moda transportasi maupun syarat wajib bagi moda transportasi pesawat sebagaimana yang sudah diberlakukan saat ini.
Dirinya mengusulkan supaya kebijakan mobilitas dikembalikan seperti sedia kala, yaitu cukup menggunakan rapid tes antigen atau menetapkan tarif tertinggi tes PCR yakni Rp 100.000,- melalui skema subsidi.
“Pun jika ingin diperketat, syarat vaksin dosis pertama sebenarnya sudah cukup memadai atau kapasitas okupansi pesawat yang dikembalikan menjadi 50 persen. Apalagi untuk moda transportasi udara, tingkat penularan virusnya relatif rendah,” ujarnya.
Dalam sebuah laporan yang dimuat di jurnal The New England Journal of Medicine menyebut tingkat penularan virus di pesawat hanya 1,8 persen. Rendahnya tingkat infeksi virus di pesawat salah satunya dikarenakan faktor sistem filtrasi udara HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang disuplai di dalam kabin bertekanan selama penerbangan.
“Jangan peras rakyat dengan dalih risiko gelombang ketiga di kala pemerintah punya sejumlah alternatif untuk memitigasi risiko ini tanpa memberatkan rakyat. Oleh karena itu pemerintah mesti segera membatalkan syarat tes PCR ini karena sarat dengan kepentingan bisnis dan diskriminatif, ” pungkasnya.(*)
Editor Restu