Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Kemenhub Juga Perketat Mobilitas di Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ukuran Huruf:
Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.
“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujar Menhub.(*)
Editor Restu