Pengendara mobil Avanza putih itu, masih tetap melajukan mobilnya, setelah melewati kawasan pertigaan Kuripan, pengendara tersebut kembali menyerempet sebuah kendaraan roda dua jenis KLX.
“Sehabis menyerempet motor KLX, pengendara masih melajukan mobilnya, hingga sampai dikawasan lampu merah jalan Gatot Subroto, mobil tersebut tertahan oleh sebuah truck yang ada didepannya, sehingga warga berhasil mengentikan mobil pengendara tersebut,” beber Kompol Gustaf.
Saat berhasil dihentikan, pengendara tersebut sempat ingin diamuk oleh warga, namun untungnya berhasil dicegah oleh anggota Polantas.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, untuk pengendata tersebut, berinisial MAP (17) merupakan warga Landasan Ulin, yang mana saat mengendarai mobil tersebut, masih belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Untuk saat ini, kasus ini masih kita perdalam lagi, dan juga akan kita lalukan tes terhadap tubuh korban apakah ada bekas pengaruh miras atau obat-obatan,” ungkap Kasat Lantas.
“Untuk mobil juga sudah kita periksa, semuanya normal saja,” lanjutnya.
Menurut penuturan pengendara, terhadap Kasat Lantas, mengaku ingin pulang ke landasan ulin, setelah dari rumah temannya, namun tidak hapal jalan. Oleh sebab itu korban sempat ingin belok ke arah pasar Sudimampir saat di perempatan Hotel A dan melanggal lalu lintas, hingga akhirnya diamankan di kawasan jalan Gatot Subroto. (Qyu)
Editor : Hasby







