Cegah Perkembangan Varian Delta, Palestina Perpanjang Status Darurat COVID-19

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Otoritas Palestina, Kamis (30/9/2021) memperpanjang status darurat COVID-19 di wilayah Palestina untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama varian Delta.

    Keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutkan status darurat itu segera diperpanjang agar pemerintah memiliki wewenang yang diperlukan untuk memerangi penyebaran COVID-19 di Palestina.

    Status darurat kali pertama kali diberlakukan pada Maret 2020 setelah kasus perdana COVID-19 ditemukan di Palestina.

    Sejak saat itu, status tersebut diperpanjang atau diumumkan kembali setiap bulannya.

    Perpanjangan status darurat di Palestina dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 1.461 kasus dan 18 kematian baru COVID-19 dalam sehari di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

    Hingga kini, virus corona telah merenggut 4.366 nyawa di wilayah Palestina sejak Maret tahun lalu.

    Kementerian juga mengatakan bahwa di Tepi Barat dan Jalur Gaza lebih dari 1.404.892 orang telah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 752.412 telah menerima dosis kedua. (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Warga Gaza Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI