"Dalam penangkapan ini, tim juga mengamankan 1 kartu ATM BNI Palsu milik pelaku yang di berikan kepada korban, 1 kartu ATM BRI milik korban, 1 buah kartu ATM BRI Palsu milik pelaku yang diberikan kepada korban, uang tunai sebesar Rp 10 juta, buku catatan nomor-nomor target, 1 unit mobil merk Sigra cokelat, 2 Hp merk Nokia dan Samsung, uang Dolar palsu, dan 2 buah jam Rolex palsu," jelas AKP Endris.

Keterangan pelaku, perbuatan mereka dilakukan di wilayah Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan beberapa tempat di Provinsi Kalteng. (edj)

Editor: Erna Djedi