Sabu Banjarbaru, Abang Kodok Tak Berkutik Saat diamankan Satresnarkoba Polres

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapatkan informasi bahwa di depan  toko ponsel, di Jalan Rahayu Kompleks Meranti Griya Asri Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru terjadi  peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu-sabu.

    Petugas dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru menuju ke tempat yang diinformasikan tersebut. Sesampainya di lokasi, berhasil mengamankan MN dan mengamankan barang bukti berupa  satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan berat bersih 0,05  gram.

    Juga ditemukan satu batang pipet terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar plastik klips, satu  lembar kertas amplop warna putih. Turut diamankan satu unit sepeda motor Mio DA 6809 WQ tanpa surat, satu buah handphone.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menyampaikan, menurut keterangan MN bahwa barang tersebut adalah milik AO atau akrab disapa Abang Kodok.

    Petugas melakukan pengembangan di rumah, Kompleks Mustika Griya Permai Blok E Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar  dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Abang Kodok (33).

    Penangkapan keduanya pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

    Abang Kodok ini alamatnya sekrang di Sidomulyo Selatan Rt.004 Rw.009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” imbuh AKP Tajudin Noor. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarmasin : Arifin Noor-Supian Nomor 1, Muhammad Yamin-Ananda Nomor 2, Mukhyar-Awan Subarkah Nomor 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI