Sabu Sungai Tabuk, Petugas Tangkap AS Saat Sedang Siapkan Peralatan Hisap

    WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK – Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk menangkap AS (32) saat akan mengonsumsi sabu di sebuah rumah Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

    Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan pesta narkoba  dan ketika dilakukan penggerebekan dirumah tersebut ditemukan tersangka yang sedang mempersiapkan peralatan hisap sabu.

    Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu-sabu dalam plastik klip. Setelah itu AS beserta barang bukti di amankan ke polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji membenarkannya. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu-sabu itu berat kotor 0,23 gram.

    Tersangka dijerat karena sudah menyalahgunaan narkotika sesuai pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Momen Orang Nomor Satu Tala Dampingi Anak Belanja, Kulineran Sampai Beli Skincare

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI