WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankam di Polres Banjarbaru. Ketiganya masing-masing Ahmad (59), Sudir (46) dan Hengki alias Sudirman (50),
Ketiganya beraksi pada Jumat (27/8/2021) di ATM BRI Jalan Karang Rejo Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru. Korbannya mengalami kerugian Rp 60 juta dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru.
Mereka ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (25/9/2021) dalam giat gabungan
unit Resmob polda Kalsel, unit Resmob Polda Kalteng, unit Resmob polresta Palangkaraya, unit timsus polresta Banjarmasin, unit Resmob polres Banjarbaru, dan unit Resmob Polres Banjar.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP TajudinNoor mengatakan, tim gabungan melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus slip ATM. Mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan orang luar Kalimantan, didapat dari keterangan korban yang pada saat berbicara dengan logat Bugis dan juga berbekal foto CCTV gambar diduga pelaku.
Kemudian tim gabungan melakukan hunting di sekitar Jalan Veteran Kelurahan Sungai Sipai Martapura Kabupaten Banjar yang mana pada saat itu ada mencurigai seseorang yang berbicara logat Makasar dan gerak gerik yang mencurigakan.
Setelah itu tim melakukan penggeledahan dan di temukan banyak kartu ATM di dalam tasnya dan dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku dan dua orang tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan modus menukar ATM korban.