DPRD Kalsel juga meminta untuk teknis pembukaan jembatan tersebut, tetap melalui koordinasi BPJN Kalsel dengan pihak Ditlantas Polda Kalsel dan pihak terkait lainnya.
Surat ini ditembuskan, ke Gubernur Kalsel, Kapolda, Wali Kota Banjarmasin, Bupati Barito Kuala, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kaslel, Dirlantas Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Kapolres Barito Kuala. (bjg)
Editor: Erna Djedi







