Kadisdikbud Kalsel Tunggu Kebijakan Gubernur Sahbirin Noor Terkait PTM Terbatas

Selain itu, lanjut Kadisdik, pada saat memarkir kendaraan bermotor diantisipasi tidak ada terjadi kerumunan.

Kemudian, ujarnya, ruangan yang digunakan untuk pembelajaran selalu disemprot disinfektan.

“Kapasitas siswa di dalam kelas maksimal 50% agar jaga jaraknya terjalankan dan yang setiap wali siswa telah mengizinkan siswanya mengikuti PTM,” tegasnya.

Dalam cara mengajar sekolah sendiri berbeda-beda, Kemendikbud sudah mengatur ke dalam kurikulum pada masa pandemi COVID-19.

“Yang pasti kita memastikan untuk pembelajaran tidak akan terlalu lama seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19,” pungkasnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi