Paman Birin Dorong Warga Banua Manfaatkan SP4N-LAPOR! Simak Cara Penggunaannya
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengajak warga Banua untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal itu, disampaikan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR! se-Kalimantan Selatan secara virtual bersama perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/9/2021).
Sahbirin mengatakan, SP4N-LAPOR pada prinsipnya adalah untuk mendorong masyarakat agar tidak salah tempat dalam menyampaikan kritik maupun pengaduan.
"Karena itu, SP4N-LAPOR ini harus bisa dikelola dengan sebaik-baiknya, khususnya dengan membangun koordinasi dan kolaborasi yang efektif serta berkesinambungan dengan lintas sektor," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini.
SP4N-LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.
Dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
SP4N-LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.
Hingga April 2015, SP4N-LAPOR! telah digunakan oleh lebih dari 290.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 800 laporan masyarakat per harinya.
SP4N-LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708, twitter @lapor1708, aplikasi Android, dan aplikasi iOS.
Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.