WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengajak warga Banua untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal itu, disampaikan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR! se-Kalimantan Selatan secara virtual bersama perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/9/2021).
Sahbirin mengatakan, SP4N-LAPOR pada prinsipnya adalah untuk mendorong masyarakat agar tidak salah tempat dalam menyampaikan kritik maupun pengaduan.
“Karena itu, SP4N-LAPOR ini harus bisa dikelola dengan sebaik-baiknya, khususnya dengan membangun koordinasi dan kolaborasi yang efektif serta berkesinambungan dengan lintas sektor,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini.
SP4N-LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.
Dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
SP4N-LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.