WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tim Kuda Sergap Polsek Kota Pelaihari mengamankan montir bengkel yang juga diketahui nyambi jual sabu. Adalah MYD (35) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Karang Taruna RT 15 Pelaihari Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Pria itu ditangkap Minggu (12/9/2021) lalu.
Dari tangan MWD diamankan barang bukti empat belas paket Narkotika jenis sabu dengan berat 5,73 gram, satu buah bong atau alat hisap, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah timbangan warna silver, satu buah pipet yang masih ada sisa sabunya, satu bundle plastik klip transparan, satu lembar plastik klip transparan, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, satu buah handphone, satu buah korek api mances warna hijau, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah tas pinggang warna hitam, uang senilai Rp 651 ribu.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Simpang 4 PT Sun, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari kerap terjadi transaksi narkoba.
“Oleh karena itu kami langsung menuju rumah pelaku inisial MWD didampingi pihak lingkungan dan ketua RT, melakukan penggeladahan dirumah tersebut. Kami menemukan barang bukti 14 bungkus paketan sabu siap jual totalnya kurang lebih 5,37 gram dan barang bukti lainnya,” katanya.
Pelaku pun egera dibawa dan amankan ke Mapolsek Pelaihari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini terhadap diri pelaku dilakukan penahanan, Selasa (14/9/2021).