“Urgensi ini salah satunya untuk memberikan kepastian hukum terhadap ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, sehingga perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 ini sudah bisa membentuk dana cadangan untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024,” tambah Zulkarnain.
Zulkarnain pun berharap Raperda usulan tersebut dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna sehingga ke depannya tugas-tugas dalan fungsi legislasi bisa dilaksanakan semakin optimal. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







