Kemudian di kawasan Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Brigjen Hasan Basri yang ukuran bandonya 6×12 meter.
Pembongkaran baliho bando tersebut bahkan sempat berujung pada pelaporan ke kepolisian.
Plt Kasatpol PP dan Damkar sebelumnya, Ichwan Noor Khalik dilaporkan ke Polda Kalsel. Pihak advertising merasa dirugikan miliaran rupiah karena pembongkaran itu.
Ichwan pun kemudian digantikan Fathurrahim selaku Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
“Cobalah kita saling bersinergi. Kalau sudah selesai masa izinnya, ditertibkan sendiri (pengusaha, Red). Sebelum Satpol PP yang turun tangan. Supaya tidak berhadapan, dan tidak jadi masalah lagi,” ucap Fathurrahim ketika itu.
Kini jabatan Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin dipegang Ahmad Muzaiyin.
Dia dilantik Wali Kota Banjarmasin pada 6 Agustus 2021 lalu.
Bagaimana nasib penangangan baliho bando di Kota Banjarmasin, kita tunggu gebrakan Kasatpol PP dan Damkar yang baru ini. (edj)
Editor: Erna Djedi







