WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito ditahan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Sabtu (2/11). Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan papan reklame yang merugikan negara Rp 2 miliar.
Sebelum dilakukan penahanan, Hadi Sasmito lebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. Hadi baru memenuhi panggilan Subdit Tipikor pada Jumat (1/11) pukul 22.00 WIB.
Baca juga:KPK Sebut Parpol Sebagai Episentrum Korupsi, Ini Alasannya?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, membenarkan jika Sekda Jember Hadi Sasmito langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.






