WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melalui Seksi Kerjasama melakukan giat di Jalan Golf, Landasan Ulin, Banjarbaru.
Di Jalan Golf petugas menertibkan beberapa reklame yang menyalahi aturan pemasangan, total ada 10 reklame yang terpasang di tiang listrik.
Hal ini melanggar aturan pemasangan menurut Perda yang berlaku.
Baca Juga







