WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang atas dugaan penghinaan melalui media sosial (medsos)
“Tanggal 26 (Agustus 2021) AR diundang klarifikasi untuk di-‘interview’ dengan membawa bukti-bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Yusri menjelaskan Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan tersebut, Ayu menyebutkan pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya.







