Atas penemuan bayi tersebut petugas, Polsek membawa bayi tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jaya Sumitra dan mengamankan barang bukti di Polsek Pulau Laut Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Sekitar pukul 11.30 Wita, bayi tersebut dibawa ke RSU Jaya Sumitra Kotabaru guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sebelum di bawa ke RSU Jaya Sumitra Kotabaru dilakukan penanganan awal dibersihkan dan dikasih minum di Polsek Pulau Laut Utara oleh tenaga kesehatan Puskesmas Dirgahayu yang kebetulan melaksanakan vaksin ke 2 di Polsek Pulau Laut Utara

Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut, pada saat membersihkan bayi di Polsek Pulau Laut Utara bahwa Bayi tersebut di lahirkan di bidan karena sudah di imunisasi dengan tali pusat ada penjepit yang ada plester tali pusat dan kapas di paha sebelah kiri. Umur bayi laki-laki itu diperkiran lima hari. (ehn/dyn)

Editor : Hasby