WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Satuan Narkoba Polres Kotabaru mengamankan tiga remaja karena terjerat kasus sabu. TY (23), RR (17) dan MA (21).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Adam mengatakan, pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Stagen Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru bahwa berdasarkan laporan masyarakat, TY sering melakukan transaksi sabu.
“Anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jalan Stagen,” katanya kepada wartabanjar.com, Jumat (20/8/2021).
Lanjutnya, saat penangkapan TY itu ada RR dan MA. Anggota pun menginterogasi mereka, ternyata RR yang mengambil asbu di daerah Batulicin dan langsung melakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 gram ada juga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,26 gram, Total keseluruhan berat kotor 4,94 gram dan berat bersih 4,54 gram yang telah di buang oleh TY dibelakang mes.
Pihaknya juga mengamankan satu buah sepeda motor Yamaha Sout GT, sabu buah tutup botol bong, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, tiga buah handphone, dua tisu yang dipakai untuk membungkus narkotika jenis sabu, satu buah bungkus plastik yang dipakai untuk membungkus.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby