Ditanya lebih lanjut tentang pelaksanaannya maka berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4 di Kalsel sampai dengan 23 Agustus 2021. Maka karena PPKM maka semestinya 24 jam.
“Kalau protokol kesehatannya disiplin dijalankan, In Shaa Allah akan menurun laju penularan, pasien Covid-19 di rumah sakit pun berkurang dan angka kematian dapat menurun,” harap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muslim.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi juga membenarkan adanya pengetatan mobilitas masyarakat tersebut.
Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Machli mengatakan bahwa keputusan itu hasil rapat pada Rabu (17/8/2021) kemarin.
“Akan dipimpin langsung oleh Kapolres dan kami dinas kesehatan fokus pada penguatan tes lacak dan isolasi,” pungkasnya. (bjg/ehn)
Editor : Hasby







