Ada Penyekatan PPKM Level 4 di Pos Km 6 Banjarmasin Malam Ini

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ada penyekatan PPKM Level 4 Kota Banjarmasin, Rabu (18/8/2021) malam. Nampak petugas menghentikan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Bagi yang masuk kota Banjarmasin mengharuskan memenuhi beberapa syarat.

Warga Kota Banjarmasin menunjukan KTP atau domisili, bekerja di Kota Banjarmasin  dengan menunjukan surat keterangan tempat bekerja, dalam keadaaan darurat, apabila tidak memenuhi syarat tersebut diatas maka dapat menunjukan surat vaksin, menunjukkan surat PCR/ antigen minimal 2×24 jam, serta wajib memakai masker.

Istimewa : Penyekatan PPKM Level 4 di Pos Polisi A Yani Kilometer enam Banjarmasin. Pemeriksaan bagi yang ingin masuk Kota Banjarmasin, Rabu (18/8/2021) malam.

Pengumuman penyekatan PPKM Level 4 itu sebelumnya juga diposting akun instagram @humas_polresta_bjm. Juga akun instagram @dishub.banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muslim membenarkannya. Keputusan itu hasil rapat koordinasi pada Selasa (17/8/2021) Pj Gubernur dan Bupati/ Wali Kota bersama forkopimda.

“Untuk melakukan pengetakan mobilitas masyarakat sesuai PPKM Level 4,” kata Muslim ketika dihubungi wartabanjar.com, Rabu (18/8/2021).