Persyaratan Baru Transportasi Udara Pascaperpanjangan PPKM 

 SE 62 Tahun 2021 ini sejalan dengan ditetapkannya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mencabut SE sebelumnya Nomor 57 Tahun 2021. (ant)

Editor: Erna Djedi