WARTABANJAR.COM – Fakta mengkhawatirkan kembali terungkap soal keselamatan lalu lintas di Indonesia. Sepeda motor tercatat sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, bahkan mendominasi hingga sekitar 80 persen dari total insiden kecelakaan di jalan raya.

Hal ini disampaikan Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, dalam Webinar Road Safety Reflection 2025 & Action Agenda 2026 yang digagas Road Safety Association (RSA), Selasa (23/12/2025).

Yusuf mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua mencapai 177.555 unit, dengan angka korban meninggal dunia yang tergolong signifikan.

“Kita melihat bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas sangat banyak melibatkan kendaraan roda dua. Dampaknya, korban meninggal dunia juga cukup tinggi,” ujar Yusuf.

Lebih memprihatinkan lagi, korban kecelakaan mayoritas berasal dari usia produktif, termasuk pelajar dan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung masa depan bangsa.

“Dari aspek keterlibatan masyarakat yang menjadi korban, sebagian besar berasal dari kalangan produktif, termasuk pelajar dan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.

Kondisi ini dinilai sebagai keprihatinan nasional yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan transportasi.

Yusuf menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah faktor utama penyebab tingginya kecelakaan, mulai dari kesiapan sarana, perilaku pengguna kendaraan bermotor, kondisi infrastruktur jalan, hingga pengaruh cuaca.

Data juga menunjukkan, sepanjang tahun 2024, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mengalami peningkatan dibandingkan 2023, meski secara persentase terlihat kecil namun berdampak besar secara sosial.

Secara rata-rata, terjadi lebih dari 6.000 kecelakaan setiap hari, atau sekitar 269 kejadian per jam. Total kecelakaan kendaraan roda dua mencapai 200.140 kejadian, naik sekitar 0,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Fakta ini menegaskan bahwa tingginya populasi sepeda motor di jalan raya berbanding lurus dengan risiko kecelakaan, terutama jika tidak diimbangi dengan disiplin berlalu lintas, keselamatan berkendara, dan infrastruktur yang memadai.

Keselamatan jalan kini menjadi alarm keras bagi semua pihak agar tragedi serupa tidak terus merenggut ribuan nyawa setiap tahunnya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)