WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta maskapai penerbangan menerapkan tarif normal untuk rute menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Permintaan muncul setelah keluhan warga dan relawan mengenai kenaikan harga tiket ketika akses udara menjadi satu-satunya jalur bantuan.
Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda menyatakan penerapan tarif normal merupakan bentuk solidaritas nasional pada masa darurat.
Ia menilai harga tiket yang melonjak dapat menghambat mobilisasi logistik, tenaga medis, dan sukarelawan menuju lokasi terdampak.
Komisi V mengungkapkan beberapa maskapai menawarkan penggunaan kursi penumpang komersial untuk pengangkutan bantuan, tetapi masalah tarif tetap menjadi sorotan utama.
Anggota dewan menekankan bahwa keberpihakan pada korban bencana harus menjadi prioritas, bukan kepentingan komersial jangka pendek.







