WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta maskapai penerbangan menerapkan tarif normal untuk rute menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Permintaan muncul setelah keluhan warga dan relawan mengenai kenaikan harga tiket ketika akses udara menjadi satu-satunya jalur bantuan.
Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda menyatakan penerapan tarif normal merupakan bentuk solidaritas nasional pada masa darurat.
Ia menilai harga tiket yang melonjak dapat menghambat mobilisasi logistik, tenaga medis, dan sukarelawan menuju lokasi terdampak.
Komisi V mengungkapkan beberapa maskapai menawarkan penggunaan kursi penumpang komersial untuk pengangkutan bantuan, tetapi masalah tarif tetap menjadi sorotan utama.
Anggota dewan menekankan bahwa keberpihakan pada korban bencana harus menjadi prioritas, bukan kepentingan komersial jangka pendek.
DPR meminta Kementerian Perhubungan segera memanggil maskapai dan melakukan evaluasi regulasi tarif agar tidak terjadi ekses serupa pada periode Natal dan Tahun Baru.
Komisi menegaskan perlunya pengawasan berkala dalam menentukan batas atas tiket, terutama di jalur yang bersinggungan dengan daerah bencana.
Syaiful Huda menyebut pembahasan bersama pemerintah akan dilaksanakan pekan ini untuk menentukan langkah kebijakan yang paling realistis.
Rapat lanjutan juga dijadwalkan untuk memastikan skema transportasi bantuan berjalan efektif selama masa darurat berlangsung. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)







