Kemenag Tegaskan Tahun Baru 1 Muharram Tetap Bertepatan 10 Agustus, Liburnya Saja Tanggal 11


    WARTABANJAR.CO, JAKARTA – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tahun baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H yang bertepatan tanggal 10 Agustus di kalender Masehi.

    Hanya saja, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.

    Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” tegas Kamaruddin dilansir Kemenag RI.

    Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

    Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

    “Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M,” jelasnya.

    “Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” sambungnya.

    Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

    “Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” sebutnya.

    “Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” tandasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   VIRAL! 11 Murid TK di Bengkulu Dikucilkan Saat Perpisahan, Hanya Bisa Nonton dari Kaca Orang Makan Enak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI