Ratusan Napi Lapas Narkotika Nusakambangan Divaksin Covid-19

Ia mengatakan dari 2.861 napi di seluruh lapas, sebanyak 1.994 napi yang mendesak untuk segera divaksin karena mereka menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).

Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksinnya dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.

“Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalisasi karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka juga harus mendapatkan vaksin,” katanya menjelaskan. (ant)

Editor: Erna Djedi