Ia mengatakan secara keseluruhan jumlah napi di Kabupaten Cilacap, baik yang menghuni delapan lapas di Nusakambangan maupun di Lapas Kelas II B Cilacap mencapai 2.861 orang.
Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi bagi napi Lapas II B Cilacap, kata dia, lapas telah berkomunikasi dengan Puskesmas Cilacap Tengah terkait dengan kegiatan tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi mengenai kapan pelaksanaan vaksin bagi napi Lapas Kelas II B Cilacap,” katanya.
Sebelumnya, Jalu mengharapkan vaksinasi napi yang menghuni delapan lapas di Pulau Nusakambangan dapat segera dilaksanakan karena pada tanggal 26 Juli 2021, ada satu napi asal Jakarta yang telah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena COVID-19.
Ia mengatakan berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif, sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap.
Selain itu ada 180 napi yang positif dengan gejala ringan sehingga menjalani isolasi di dalam lapas dan tiga napi yang dirawat di RSUD Cilacap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait dengan pelaksanaan vaksinasi bagi napi di delapan lapas se-Nusakambangan,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).
Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.
“Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak,” katanya menegaskan.






