Ratusan Napi Lapas Narkotika Nusakambangan Divaksin Covid-19

“Kami belum mendapatkan informasi mengenai kapan pelaksanaan vaksin bagi napi Lapas Kelas II B Cilacap,” katanya.

Sebelumnya, Jalu mengharapkan vaksinasi napi yang menghuni delapan lapas di Pulau Nusakambangan dapat segera dilaksanakan karena pada tanggal 26 Juli 2021, ada satu napi asal Jakarta yang telah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena COVID-19.

Ia mengatakan berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif, sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap.

Selain itu ada 180 napi yang positif dengan gejala ringan sehingga menjalani isolasi di dalam lapas dan tiga napi yang dirawat di RSUD Cilacap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait dengan pelaksanaan vaksinasi bagi napi di delapan lapas se-Nusakambangan,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.

“Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan dari 2.861 napi di seluruh lapas, sebanyak 1.994 napi yang mendesak untuk segera divaksin karena mereka menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).

Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksinnya dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.