“Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalisasi karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka juga harus mendapatkan vaksin,” katanya menjelaskan.
490 napi Lapas Narkotika Nusakambangan divaksin COVID-19
– Sebanyak 490 napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan.
“Sebetulnya yang didaftarkan sebanyak 510 napi, seluruhnya WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menghuni Lapas Narkotika,” kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang melalui saluran telepon yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.
Akan tetapi setelah menjalani skrining yang dilakukan tim medis, kata dia, hanya 490 napi yang bisa mendapatkan vaksin karena 20 napi lainnya rata-rata memiliki tekanan darah tinggi.
Ia mengatakan vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika tersebut melibatkan tim medis Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) 04.08.01 Cilacap, Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Cilacap.
“Setelah di Lapas Narkotika, selanjutnya akan dilaksanakan vaksinasi bagi 470 napi penghuni Lapas Kelas II A Kembang Kuning pada hari Senin (9/8) disusul lapas lainnya yang ada di Nusakambangan,” kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.






