Didakwa Hamili Kekasihnya dan Enggan Bertanggung Jawab, Aktor Kawakan Kim Yong Gun Dituntut ke Pengadilan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Aktor veteran Korea Selatan, Kim Yong Gun (76), juga dikenal sebagai ayah aktor Ha Jung Woo, terlibat dalam masalah hukum terkait kehamilan pranikah.

Menurut outlet media Dispatch, seorang wanita berusia 37 tahun berinisial A menggugat Kim Yong Gun karena memaksanya aborsi.

Kim Yong Gun kali pertama bertemu A di akhir sebuah pesta.

Mereka telah berpacaran diam-diam selama 13 tahun hingga penggugat hamil pada Maret 2021 lalu.

Penggugat A berkata, sekarang Kim Yong Gun ingin A aborsi.

“Hidup saya sebagai seorang wanita sama berharganya dengan sisa hidup Kim Yong Gun. Saya tidak habis pikir, dia tidak bertanggung jawab dan egois,” curhat A.

A kemudian menggugat Kim Yong Gun pada 24 Juli 2021 atas upaya pemaksaan aborsi.

Memaksa seseorang untuk melakukan aborsi adalah ilegal dalam hukum sipil Korea.

Menanggapi ini, Kim Yong Gun berkata bahwa A telah memblokirnya dan menuntutnya.

“Ini tidak boleh diperdebatkan di pengadilan. Saya menyatakan saya akan mendukung persalinannya pada akhir Mei lalu,” ujar sang aktor.

Dia juga mengaku terkejut saat mendengar beritanya bahwa dia telah menghamili seseorang di usia 76 tahun.

“Saya protes dan mencoba membujuknya. Sekarang saya ingin menyelesaikan kesalahpahaman kami,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kim Yong Gun menambahkan sekarang sang aktor kawakan itu lebih menghargai A dan kesehatan bayinya daripada dirinya sendiri.

“Kami ingin berbicara dengan A namun A menolak bertemu langsung dengannya. Dia bilang dia sangat terluka selama 2 bulan pertama kehamilannya. Dia sekarang telah mewakilkan segalanya kepada perwakilan hukumnya,” sebut perwakilan Kim Yong Gun.

Baca Juga :   Pesona Kim Jung Hyun Jadi Pengusaha Muda, Tampan dan Misterius di Drakor "Siren's Kiss"

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca