Disperindag Banjarmasin Gali PAD dari Tera Ulang, Ditarget Rp 400 juta


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berkeyakinan dapat mencari pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tera ulang dengan target mencapai Rp 400 juta pada tahun 2021.

    Plt Kadisperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar saat rapat pembahasan rancangan APBD perubahan 2021 di gedung dewan kota, Senin, sampai saat ini pencapaian target tera ulang itu sekitar 54 persen hingga akhir Juli 2021.

    Menurut dia, sasaran tera ulang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan tera ulang, objeknya adalah timbang, takaran dan ukuran yang ada di pasar-pasar.

    Dinyatakan dia, Disperindag akan melaksanakan sidang pasar untuk menera ulang itu, yakni, dilaksanakan setiap setahun sekali.

    “Bagi timbangan, takaran dan ukuran yang sudah kita tera itu ada kita bubuhkan cap tanda tera, artinya itu sudah memenuhi syarat,” ujar Tezar, panggilan akrabnya Ichrom Muftezar.

    Dinyatakan dia, tim penera ulang yang diturunkan sudah memiliki sertifikasi, sehingga betul-betul bisa dipercaya.

    Bagi timbangan, maupun takaran dan ukuran yang saat ditera tidak sesuai ketepatan, pihaknya akan melakukan perbaikan.

    “Memang tidak ada sanksi, hanya diberi pembinaan jika misalnya timbangannya jauh dari ketepatan,” ujarnya.

    Tidak hanya timbangan, takaran dan ukuran di pasar-pasar, ucap Tezar, namun juga tempat pengisian bahan bakar seperti SPBU juga dilakukan tera ulang, di mana ini yang menyumbang cukup besar PAD.

    “Demikian juga meteran air bersih, tapi ini setiap lima tahun sekali,” paparnya.

    Baca Juga :   Listrik Lagi-lagi Jadi Kendala! Api Lahap Rumah Kayu di Jalan RE Martadinata Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI