Wali Kota Banjarmasin Terapkan PPKM Level IV

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli hingga dua pekan kedepan. Tujuannya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Sungai Ini.

“Ya (PPKM Level IV, red)” tulis Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui chart Whatsapp kepada wartabanjar.com, Sabtu (24/7/2021) malam.

Dirinya pun mengharapkan masyarakat menaati protokol kesehatan dan menjaga kesehatan.

Namun terkait pos penyekatan PPKM Level IV, berbeda dengan Banjarbaru yang sudah menyiapkan empat lokasi di depan Q Mall Banjarbaru, Kelurahan Bangkal Cempaka, Kota Citra Graha dan di Liang Anggang. Untuk Banjarmasin belum diputuskan lokasi untuk pos penyekatan tersebut.

Ditanya lebih lanjut terkait hal itu, baru sosialisasi. Ibnu Sina pun membenarkannya.

Hal ini dikarenakan karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional  menetapkan 19 Provinsi  di  luar Jawa – Bali menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli 2021.