WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Banjarbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Diungkapkan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Jumat (23/7/2021).
“Baru saja disampaikan oleh Menteri Kordinator Perekonomian secara daring dan didampingi beberapa lembaga dan badan, disampaikan beberapa kabupaten/kota yang diputuskan melaksanakan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli 2021,” katanya.
Lebih lanjut HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kapolres, Dandim, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru hadir saat video confrence tersebut.
“Besar harapan kami untuk seluruh masyarakat Banjarbaru untuk kita bisa bersama melaksanakan ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” ajak pria yang akrab disapa Ovie itu.
Dirinya pun mengajak bersama-sama saling bahu-membahu membatu masyarakat yang terdampak. Forkopimda Kota Banjarbaru akan mencari formulasi yang terbaik dalam menjalankan PPKM level IV ini.
“PPKM menunggu instruksi berikutnya, mungkin akan disampaikan pada 25 atau 26 Juli 2021,” tambah Kabag Humas Setdako Banjarbaru, Dedy Soetoyo.
Diberitakan sebelumya, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sempat menerapkan PPKM Level III, namun ditunda. Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait status PPKM level tiga tersebut, Banjarbaru tidak masuk dalam instruksi tersebut.