WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut kembali mengelar razia masker dan imbauan protokol kesehatan ke masyarakat setempat, Sabtu (17/7) malam.
Operasi tersebut dilakukan karena angka pasien terpapar COVID-19 di Bumi Tuntung Padang mengalami peningkatan 382,89 persen dari tanggal 30 Juni 2021 hingga 17 Juli 2021 angka pasien positif berjumlah 367 orang.
Tim gabungan dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kusri juga melakukan penataan tempat duduk pada setiap warung makan, angkringan dan kedai kopi agar setiap pengunjung bisa menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Kegiatan itu dilakukan dengan berjalan kaki menyisir sepanjang Jalan KH Mansyur hingga Jalan A Yani Kota Pelaihari.
“Kita menyisir dari simpang Balirejo atau Jalan KH. Mansyur, warung makan, tempat nongkrongan dan kafe. Dalam kegiatan itu kita berikan himbauan agar melaksanakan protokol kesehatan 5M dan membantu menyusun kursinya supaya ada jarak antara pengunjung satu dengan pengunjung lainnya,”terang Kusri.
Kegiatan itu dilakukan, sebut dia, sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19.
Menurut Muhammad Kusri, razia dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut.