PPKM Darurat, Menteri Mahfud MD Jadi Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Kritik Tentang Penulis dan Logika Alurnya Jadi Viral
Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas🙏🙏
Cuitannya ini mengundang banyak reaksi dari netizen yang sebagian besar menyayangkan kegiatannya selama PPKM Darurat tersebut.
Mereka berpendapat sebaiknya tidak usah bersantai menonton sinetron tetapi harusnya fokus mengurusi rakyat saja karena banyak yang kesusahan karena pandemi COVID-19 ini.
Kendati begitu, ada juga yang memaklumi karena seorang pejabat negara juga manusia butuh hiburan di sela-sela kesibukan.
"Mungkin kita lupa, Pak Mahfud MD juga manusia biasa, butuh hiburan sesekali disela-sela kesibukan beliau sebagai menteri. Beliaupun mungkin jenuh, stress, tertekan dimasa2 pandemi kyak gini. Klo sesekali diposting ya ga masalah, bukti bahwa figur menteri hanyalah manusia biasa. Menteri bukan robot yg 24 jam hidupnya dipaksa terus2an mikirin tanggung jawab di kantor. Mereka sama seperti kita, yg sesekali dalam hidupnya juga butuh jeda. Semoga setelah penyegaran hiburan nonton ikatan cinta, jadi makin semangat ngurusin rakyat ya, Pak," komentar seorang netizen."
"Sudah episode berapa pak? Syukurlah kalau di Indonesia baru episode 2 ikatan pandemi nih pak," timpal netizen lainnya.
"Menurut saya Bapak kehilangan "sense of crisis". Pandemi makin tak terkendali, karena awalnya banyak pejabat, termasuk Bapak yang denial. Sinetron gak ada faedahnya pak. Sedang rakyat hari ini berjuang untuk hidupnya. Bukan waktunya nonton sinetron," netizen lainnya turut berkomentar.
"ASYIK dan ENAK ya masih Bisa Nonton sinetron , Gaji masih lancar makan masih enak tidur masih Nyenyak disisi lain RAKYAT SUSAH , MAU MAKAN UDAH GAK ADA DUIT MAU CARI DUIT DIHALANG HALANGI TIRANI DINEGERI YANG KATANYA KAYA SEGALANYA," sebut yang lainnya. (brs)
Editor: Yayu Fathilal