Ia mengatakan tak ikut campur dalam urusan tersebut.
“Karena saya tidak ikut menangani ya tidak mau ikut campur,” ujarnya kemarin saat ditemui di ruang kerjanya.
Mansyah mengaku profesional dalam bekerja. Menurutnya yang bukan menjadi ranah atau tugasnya tak perlu dicampuri.
“Tugas saya hanya pengawasan, jadi itu yang harus difokuskan,” pungkasnya.
Diketahui Abdul Razak adalah pejabat eselon II yang dilantik menjadi Kasatpol PP HST tahun 2019 lalu.
Saat ini Kepala Satpol PP HST Abdul Razak belum bisa dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum ada respons. (ant)
Editor: Erna Djedi







