Kemudian pada 8 Juni 2020 Prasetijo Utomo dan Anita Dewi A Kolopaking kembali mengantar Djoko Tjandra dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Pontianak.
Pada 16 Juni 2020 terdakwa Djoko Tjandra kembali menghubungi Anita Dewi A Kolopaking untuk dibuatkan kembali surat-surat seperti sebelumnya dan atas penyampaian tersebut Prasetjo Utomo menyanggupinya. (ant)
Editor: Erna Djedi







