Masuk Kalsel Wajib Kantongi Hasil Negatif Test Swab PCR
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel perketat pintu masuk, baik jalur darat, laut dan udara. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Setiap orang yang akan masuk ke Kalsel diwajibkan mengantongi hasil negatif test swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Kami tetapkan, bagi setiap orang yang mau masuk ke Kalsel wajib PCR, mau lewat darat, laut maupun udara," kata Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat memimpin Rapat Koordinasi Kontijensi Penanganan Covid 19, di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/7/2021).
Safrizal menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid demi keselamatan warga banua.
"Keselamatan warga yang utama," imbuhnya.
Menurutnya, upaya ini sangat penting mengingat saat ini ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit-rumah sakit mengalami peningkatan sejak 4 Juli 2021.
"BOR ICU kita mencapai 51,1 persen dan BOR Isolasi kita mencapai 44,9 persen, kita patut waspada," sebutnya.
Pemprov Kalsel berupaya agar kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 tetap bisa menampung pasien. Hal itu dilakukan antara lain dengan menambah ketersediaan tempat tidur sebanyak 30 persen di rumah sakit rujukan maupun non rujukan.
Selain itu, Pemprov Kalsel akan menambah kapasitas karantina, ketersediaan oksigen dan obat. (smn)
Editor : Hasby