"Meski pun sudah banyak ditangkap dan diadili namun hukuman yang dijatuhkan masih jauh dari harapan padahal ancamannya tinggi tapi vonis yang diterima sekitar lima bulan dan itu yang membuat penambang kembali beraktivitas," ujarnya.

Ditambahkan, melalui pengawasan rutin dapat mempersempit aktivitas pelaku peti hingga ke area pinggiran yang jauh dari jangkauan petugas dan setiap aktivitas peti dipastikan tidak akan lama diketahui. (ant)

Editor: Erna Djedi